Berantas Mafia Perbankan BI
Sebut saja kasus aliran dana YPPI senilai Rp 100 miliar ke sejumlah anggota DPR pada 2008 yang turut melibatkan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dan Deputi Senior Gubernur BI Aulia Pohan. Ada pula kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang juga melibatkan pejabat Bank Indonesia.
Benang merah yang dapat ditarik dari sederetan kasus korupsi ini, bahwa praktik korupsi ini tidak lepas dari keterlibatan sejumlah pejabat penting di BI. "Mafia perbankan di BI harus dibongkar, agar kasus-kasus serupa tidak terjadi pada masa mendatang," ujar Febri Diansyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Selasa (5/1/).>>> Berita lengkapnya....
