Menkumham: "Gurita Cikeas" Provokatif
(SUARAPUBLIC)-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar menyebut buku "Membongkar Gurita Cikeas, di Balik Kasus Bank Century" karya George Junus Aditjondro, tidak dapat dipertanggungjawabkan dan provokatif.
"Judulnya saja sudah provokatif," kata Patrialis saat refleksi akhir tahun 2009 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta. Patrialis mengatakan penulis buku tak menggunakan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan dan isi data buku itu berdasarkan kutipan dari media cetak yang sepenggal, tanpa ada penelitian sehingga tak lengkap.
Lebih lanjut, Patrialis menyatakan George membuat karya buku lebih kepada prasangka buruk yang didasarkan pada perkiraan tanpa fakta dan "cek and ricek" untuk memastikan datanya itu. Dia mencontohkan buku itu mencantumkan tulisan tentang Majelis Dzikir milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberangkatkan lima rombongan ustad dengan jumlah per rombongan sebanyak 50 orang. Baca lengkapnya....
