Buang Kondom Didenda Rp9,3 Miliar
SUARAPUBLIC - Hati-hati kalau Anda membuang kondom. Jangan sampai terkena getahnya. Seperti dialami seorang warga Brasil bernama Rando Julio Cesar da Costa. Lantaran membuang limbah atau sampah, dia mesti membayar denda sebesar Rp 9,3 miliar.Costa dipaksa harus membayar denda lantaran ia membuang limbah rumah tangga secara ilegal ke negara asalnya. Pria 49 tahun ini hanya bisa melongo saat pengadilan Inggris menjatuhkan vonis itu minggu lalu. Baca berita lengkapnya......
