Anggodo Ditahan KPK
SUARAPUBLIC–"Ikon" mafia hukum di Indonesia, Anggodo Widjojo, ditahan Komisi Pemberantasan Komisi atau KPK di rumah tahanan Cipinang, setelah pemeriksanaan sekitar lima jam. Sangkaan yang dikenakan berupa percobaan suap dan menghalang-halangi penyidikan kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT).Anggodo ditahan tepat pukul 18.00 WIB. Langsung dibawa ke Rutan Cipinang dengan mobil tahanan bernomor polisi B 2040 BQ. Berbeda dengan tersangka korupsi lainnya, seusai diperiksa sebagai tersangka, Anggodo langsung ditahan hari ini juga. Anggodo diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Ia datang didampingi penasihat hukumnya, Bonaran Situmeang. Berita lengkapnya...
