Anggodo Kembali Tolak Panggilan KPK

SUARAPUBLIC–Anggodo Widjojo dipastikan tak dapat memenuhi panggilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diagendakan berlangsung hari ini (7/1). Ada dua alasan disampaikan melalui pengacaranya, Bonaran Situmeang, sebagai alasan mangkir dari panggilan.
Menurut Bonaran, alasan pertama, kliennya belum menerima panggilan KPK.
Alasan kedua, mengacu kepada arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, diselesaikan di luar pengadilan.
Sebagai dalih, kasus ini satu paket dengan kasus Bibit dan Chandra, sehingga Anggodo juga berhak mendapat perlakuan yang adil di mata hukum. Berita lengkpanya....
Sebagai dalih, kasus ini satu paket dengan kasus Bibit dan Chandra, sehingga Anggodo juga berhak mendapat perlakuan yang adil di mata hukum. Berita lengkpanya....