TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

PT Trisula Caplok Lahan Koperasi

SUARAPUBLIC-Perusahaan tambang, PT Trisula Kencana Sakti menebang lahan milik Koperasi Erai Pakat di Desa Liang Buah, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah. Padahal lahan itu telah mempunyai surat ijin usaha perkebunan atau IUP.



Pengurus koperasi tidak bisa menerima ulah pihak PT Trisula Kencana Sakti. Koperasi belum menggarap lahan tersebut, karena masih menunggu keluarnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.  "Koperasi sangat keberatan dengan ulah PT Trisula. Mereka seenak udelnya membabat hutan. Padahal kami punya ijin resmi dari pemerintah atas lahan itu," kata salah satu anggota Koperasi Erai Pakat, Akhmad Pugau dengan nada tinggi. Berita lengkapnya....

Editor by Mardedi on 1/08/2010 05:22:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "PT Trisula Caplok Lahan Koperasi"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru