PT Trisula Caplok Lahan Koperasi
SUARAPUBLIC-Perusahaan tambang, PT Trisula Kencana Sakti menebang lahan milik Koperasi Erai Pakat di Desa Liang Buah, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah. Padahal lahan itu telah mempunyai surat ijin usaha perkebunan atau IUP.
Pengurus koperasi tidak bisa menerima ulah pihak PT Trisula Kencana Sakti. Koperasi belum menggarap lahan tersebut, karena masih menunggu keluarnya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng. "Koperasi sangat keberatan dengan ulah PT Trisula. Mereka seenak udelnya membabat hutan. Padahal kami punya ijin resmi dari pemerintah atas lahan itu," kata salah satu anggota Koperasi Erai Pakat, Akhmad Pugau dengan nada tinggi. Berita lengkapnya....