Anggota Eden Tersangka Pencabulan
SUARAPUBLIC - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan tiga tersangka kasus kelompok Surga Eden, Cirebon. Ketiganya adalah AT dan istrinya, E, serta seorang pembantu berinisial R. Tiga tersangka mulai ditahan sejak Jumat (15/1).Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Abdul Halim mengatakan, sementara ini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Sedangkan untuk dugaan kasus penodaan agama, kegiatan kelompok ini masih didalami, karena polisi harus minta keterangan saksi ahli. Berita lengkapnya ...
