Antasari Dituntut Hukuman Mati
SUARAPUBLIC - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Tuntutan yang sama juga dikenakan kepada Kombes (Pol) Williardi Wizard dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono."Menuntut supaya majelis hakim PN Jakarta Selatan memutuskan, menyatakan terdakwa Antasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, orang yang turut melakukan perbuatan, membujuk orang lain melakukan tindakan pidana. Berita lengkapnya...
