Diskriminalisasi, Lima Wartawan Meninggal
SUARAPUBLIC - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, sebanyak lima orang wartawan meninggal dunia atau hilang, karena diduga akibat kriminalisasi pers di Indonesia sejak 1989 hingga 2009.Pengurus Divisi Advokasi AJI Indonesia, Eko Maryadi dalam "Pelatihan Hukum Pers Untuk Jurnalis" yang digelar AJI di Padang, mengatakan, satu dari lima kasus tersebut terjadi sebelum UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers disahkan, dan empat lagi justru setelah UU Pers disahkan. Berita lengkapnya...
