Dua Wakil Bupati "Diusir" Teras
(SUARAPUBLIC) – Ruang rapat Setprov Kalteng geger, Rabu (6/1). Dua wakil bupati, yakni dari Pulang Pisau dan Seruyan "diusir" oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang, saat akan mengikuti rapat dengan agenda evaluasi pembangunan di kabupaten tertinggal, di Palangkaraya.
Teras mengemukakan alasannya sehingga "mengusir" dua wabup, yakni Wakil Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, dan Wakil Bupati Seruyan, karena dalam surat resmi Gubernur, nyata-nyata mengundang bupati harus hadir. "Saya minta yang buklan Bupati tidak ikut masuk ruangan rapat," kata Teras Narang usai membuka rapat tersebut.
Edy Pratowo sendiri hadir untuk menggantikan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur. Sedangkan Tarmidi mewakili Bupati Seruyan Darwan Ali.
Kedua Bupati itu berhalangan hadir. Sementara bupati lain hadir tanpa diwakilkan, yakni Bupati Lamandau Marukan, Bupati Sukamara Ahmad Dirman, Bupati Katingan Duwel Rawing, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan Bupati Barito Selatan Baharudin Lisa. Berita lengkapnya....