TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Herman Diancam Hukuman Penjara


SUARAPUBLIC - Persoalan tanah sejak 1970 membelit Brigadir Jenderal TNI (Purn) Herman Sarens Sudiro. Mantan pati (perwira tinggi) di era Soeharto ini diduga menyalahgunakan wewenang. Dia menghadapi ancaman penjara lebih dari lima tahun dan akan menjalani proses pengadilan militer.

Herman dikenakan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 Huruf c Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 415 KUHP tentang Kejahatan Jabatan. Berita lengkapnya...

Editor by Mardedi on 1/20/2010 04:33:00 PM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Herman Diancam Hukuman Penjara"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru