"Rapor" Hukum SBY, Jelek
SUARAPUBLIC – Memasuki hari ke-80 masa perjalanan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2009-2014, terlihat tidak menggembirakan. Misalnya, dalam bidang hukum, nilai rapornya bisa dikategorikan sangat jelek.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, menyatakan, nilai kinerja penegakan hukum pemerintahan SBY, jika diukur dengan angka hanya 5,5. "Saya menilai banyak hal yang tak tepat di sektor hukum. Aada persoalan personil, kultur, dan mesin yang tidak jalan," katanya di Yogyakarta, Selasa (5/1).
Zainal mengatakan, kinerja penegakan hukum bidang korupsi misalnya akan sulit parameternya, karena instrumen hukumnya tidak ada. Misalnya undang-undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak ada, karena gagal dirumuskan oleh DPR periode 2004-2009. >>>Berita lengkapnya....
