"Bocah Lebah" Tuai Simpatik
SUARAPUBLIC – Kasus yang menimpa DY, murid kelas tiga Sekolah Dasar Dr Soetomo Surabaya, menuai simpati dari berbagai pihak. Bocah itu harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, karena menyengatkan lebah ke pipi Dian, teman sekolahnya.Anggota DPRD Kota Surabaya merencanakan hadir dalam persidangan, Senin 1 Februari mendatang. Selain para anggota DPRD Kota Surabaya, teman-teman sekolah DY yaitu siswa kelas III SD Dr Soetomo beserta semua guru, juga akan ikut menghadiri sidang. Baca selengkapnya...
