Pejabat Polri Dilarang 'No Comment'
SUARAPUBLIC - Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan, para pejabat polri tidak boleh pelit memberikan informasi kepada masyarakat. Sebagai penegak hukum, Polri harus terbuka dan tak menutup-tutupi informasi yang layak diketahui publik.
Hal ini sebagai bagian dari aplikasi keterbukaan informasi publik di kepolisian, memasuki grand strategy atau Renstra tahap dua, dalam rangka percepatan reformasi birokrasi Polri.
"Tidak ada bahasa no comment kepada media dan masyarakat," ujar Bambang Hendarso Danuri dalam upacara serah terima jabatan Irwasum, Kadivhumas dan Gubernur PTIK di Rupatama Mabes Polri, Senin (4/1). Baca selengkapnya.....
Berita terkait...
