TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Pemerintah Harus Gugat Armani


SUARAPUBLIC - Lambang negara Indonesia, Burung Garuda dijadikan desain kaos oleh merk industri fesyen internasional Armany Exchange. Tindakan ini telah meremehkan eksistensi bangsa dan negara. Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah hukum atas perbuatan perusahaan tersebut.

Pengamat hukum asal UI Rudi Satrio mengatakan, Departemen Hukum dan HAM bisa mewakili pemerintahan, atau Kejaksaan Agung sebagai pengacara pemerintahan untuk mengupayakan langkah hukum itu. Pemerintah harus memiliki hak paten atas lambang dasar negara Indonesia. Berita lengkapnya....

Editor by Mardedi on 1/26/2010 03:29:00 PM. Melalui feed , , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Pemerintah Harus Gugat Armani"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru