Pengawasan Tambang Lemah
MUARA TEWEH–Fungsi pengawasan tambang di Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah perlu dibenahi. Pasalnya, hingga kini baru sekitar 75 persen perusahaan tambang pemegang ijin Kuasa Pertambangan (KP) mempunyai pengawas inspektur tambang alias PIT.Sebagai perbandingan, jumlah perusahaan tambang pemegang KP di Batara, sampai akhir 2009 tercatat sekitar 120 perusahaan. Artinya masih ada sekitar puluhan perusahaan belum memiliki pengawas tambang. Padahal keberadaan PIT sangat vital, karena harus mengawasi desain tambang, eksplorasi, dan eksploitasi.
"Pengwasan tambang harus ditingkatkan, karena masih sekitar 25 persen perusahaan tambang belum memiliki PIT. Pihak perusahaan yang mengangkat dan mempekerjakan PIT. Dipilih dari orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang tambang, karena ada beberapa kegiatan penting harus diawasi PIT," kata seorang pejabat Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Barut kepada SuaraPublic. Baca lengkapnya.....
