PKS Mungkinkan Pemakzulan Presiden
SUARAPUBLIC - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, pemakzulan Presiden dari jabatannya dalam sistem pemerintahan presidensial tetap dimungkinkan. Terkait kasus Bank Century, peluang memakzulkan Presiden terbuka asalkan syarat-syarat pemakzulan terbukti.“Pemakzulan dimungkinkan walau syaratnya berat,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1).Salah satu syarat dari upaya pemakzulan Presiden adalan adanya dugaan tindak pidana yang bisa dibuktikan. Panitia Khusus (Pansus) Angket Century. Hingga kini, Pansus belum sampai pada pengambilan kesimpulan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus Bank Century. Berita lengkapnya...
