Susno Duaji Terancam Sangsi
(SUARAPUBLIC)-Kehadiran Susno Duaji dalam persidangan sebagai saksi pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Jakarta Selatan, tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya kehadiran mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu tanpa seizing Mabes Polri.Susno Duadji terancam mendapat sanksi karena ia menghadiri persidangan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kehadiran Susno menjadi masalah karena tanpa seizin Mabes Polri.
Kaplri Bambang Hendarso kepada Pers mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang akan memeriksa dugaan pelangaran kode etik dan profesi yang dilakukan Susno. Tim akan menggelar sidang kode etik pekan depan. Berita lengkapnya.....
