TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

11 Jaksa di Kejati Sulsel Diperiksa

SUARAPUBLIC – 11 jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulsel diperiksa Inspektur Pembantu Pidana Umum pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Kejaksaan Agung. Tiga tiga di antaranya, AMD, AM, AK, terkait kasus pemerasan dan pembantaran.

Tim dari Jamwas RI diketuai Burhanuddin bersama empat orang anggotanya, yaitu Chaerul Amir, Eko Prasetyo, Mustamin, dan Jusri memerksa para jaksa bermasalah itu, sejak kemarin. Hari pertama, mereka memeriksa Jaksa AMD, Jaksa kasus dugaan pemerasan terhadap Ina (35), istri terdakwa kasus kepemilikan psikotropika Teksdiyanto.

AMD diduga menerima suap sebesar Rp60 juta dari Ina, istri terdakwa kasus kepemilikian 275 butir ekstasi dan 50 gram sabu. Ina menyuap jaksa dengan perjanjian AMD akan meringankan vonis selama dari 1 tahun 2 bulan menjadi enam bulan. Namun ternyata, vonis yang dijatuhkan tetap 1 tahun dua bulan. Baca berita lengkapnya....

Editor by Mardedi on 2/27/2010 06:55:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "11 Jaksa di Kejati Sulsel Diperiksa"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru