23 Mantan Dewan Tersangka
(SUARAPUBLIC.CO.CC) – Kasus penyalahgunaan APBD 2003-2004 Kabupaten Katingan melalui biaya asuransi kesehatan dan biaya perjalanan dinas piktif, terus diusut Kejaksaan Negeri setempat. Sedikitnya 23 mantan Anggota DPRD Katingan periode 1999-2004 dijadikan tersangka kasus tersebut.Kajati Kalteng, Mangandar Jasman Pandjaitan, melalui Kasi Penerangan Hukum dan Humas, Ponco Santoso mengatakan, penetapan sermi tersangka, setelah kasus masuk tahap penyidikan. “Surat perintah penyidikan dikeluarkan 3 Februari lalu,” timpalnya. Baca berita lengkapnya....
