9 Pelaku Pembobolan ATM Masih Buron
SUARAPUBLIC.CO.CC - Mabes Polri telah menangkap 36 pelaku pembobol uang nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu kredit. Namun nama itu tidak termasuk sembilan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.Data Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kesembilan pelaku yang kini masih berstatus DPO itu di antaranya berinisial H, S, M, AS alias BP, W, TC, YC, R, dan P. Baca berita lengkapnya....
