Antasari Azhar Terbukti Bersalah
SUARAPUBLIC – Antasari Azhar Mantan Ketua KPK yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen divonis 18 tahun penjara.Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Heri Swantoro, memutuskan bahwa Antasari terbukti menganjurkan secara sengaja, turut serta, dan merencanakan pembunuhan Nasruddin. Baca berita lengkapnya.....
