Hentikan Hukuman Cambuk!
SUARAPUBLIC - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh meminta Pemerintah Aceh segera menghentikan hukuman cambuk yang masih berlangsung di Aceh. Hal itu disampaikan Koordinator KontraS Aceh, Hendra Fadli, di Banda Aceh, Senin (1/2).Menurut Hendra, Pemerintah Aceh perlu mempertimbangkan secara sungguh-sungguh instrumen hak asasi manusia tentang larangan penyiksaan termasuk larangan penerapan hukuman pidana fisik yang kejam. Penerapan hukuman cambuk di Aceh dapat digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis. Baca berita lengkapnya....