Kisah Cinta di Facebook Berujung Nestapa
SUARAPUBLIC – Tampaknya facebook tidak bisa sepenuhnya dimaknai sebagai jejaring pertemanan. Pasalnya, layanan facebook juga menjadi media perseteruan. Di Sorong, Papua Barat, FD (31) diduga telah menghujat Fanny Yapari (33) via facebook gara-gara memacari adiknya. Fanny tidak terima, lantas melaporkan FD ke Polresta Sorong, dengan tuduhan pencemaran nama baik.Kapolresta Sorong AKBP Johannes Nugroho Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Slamet Haryono T yang diminta konfirmasi membenarkan, adanya kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban. Dalam keterangannya kepada polisi, Fanny Yapari menuturkan, kasus pencemaran nama baik tersebut terjadi pada 7 Februari lalu. Baca berita lengkapnya.....
