TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Pelaku Perusak Lingkungan Bisa Dipenjara

SUNARAPUBLIC.co.cc - Kebijakan kota Bekasi dalam upaya meminimalisir kerusakan lingkungan setempat patut dicontoh daerah lain, termasuk kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di Kota Bekasi pelaku Perusak lingkungan dan pelaku pencemaran lingkungan akan diberi sanksi berat sesuai UU no 32 tahun 2009. Hukuman diberlakukan untuk siapa saja tanpa membedakan status bahkan jabatan. Baca berita lengkapnya....

Editor by Mardedi on 2/18/2010 10:15:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Pelaku Perusak Lingkungan Bisa Dipenjara"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru