Polda Kalteng Dilaporkan ke Komnas
SUARAPUBLIC – Merasa dirugikan pihak Polda Kalteng, keluarga Jahrian, pengusaha asal Kalimantan Selatan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta kemaren. Jahrian yang ditahan karena kasus korupsi itu menilai polisi telah melanggar HAM.Jahrian (56) ditahan di Polda Kalimantan Tengah dan dibantar di RS Bhayangkara, Palangkaraya, Kalteng. ”Kakak saya dilarang untuk mendapatkan pengobatan yang layak selama di tahanan," kata Solihin, adik kandung Jahrian dalam rilis yang diterima pers, kemaren. Baca berita lengkapnya.....
