Polda Kalteng Tutup Tambang di Barut
(SUARAPUBLIC.CO.CC) – Kegiatan Perusahaan Tambang Batubara PT SPG di Desa Luwe Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut), ditutup paksa oleh tim Polda Kalteng, kemaren. Perusahaan milik HM tersebut dihentikan kegiatannya karena diduga beroperasi secara illegal.HM sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus illegal mining tersebut. Namun dia belum ditahan tim Polda, karena petugas masih melakukan koordinasi dengan Departemen Kehutanan terhadap pelanggaran dilakukan perusahan itu. Baca berita lengkapnya.....
