Vonis Antasari Terkesan Dipaksakan
(SUARAPUBLIC.CO.CC) - Vonis hukuman 18 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan buat Antasari Azhar dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung terkesan dipaksakan. Pramono pun mengamini bila ada motif lain dalam kasus hukum yang membelit mantan Ketua KPK tersebut.“Saya melihat persolan yang menyangkut Antasari itu tidak semata-mata masalah hukum. Banyak sorotan publik kasus ini bermuatan lain. Putusan kepada Antasari juga menunjukkan adanya hal yang agak dipaksakan,” kata Pramono di Gedung Nusantara II DPR, kemaren. Baca berita lengkapnya.....
