TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Pemburu ‘Mayat’ Ditangkap

SUARAPUBLIC – Perjudian jenis dadu gurak (dagur) tampak abadi di Kota Palangka Raya. Sudah 30 tahun judi tradisional ini tak bisa diberantas habis pihak berwajib. Petugas hanya mampu menangkap satu per satu bandarnya saja.

Utuh (23) ditangkap polisi di Jalan Temanggung Tilung XIII baru-baru ini. Pemuda ini diduga skuad pasukan “pemburu mayat” (PPM/julukan bandar dagur, Red). Sumber Kepolisian menyebutkan, penangkapan berawal adanya keluhan warga disampaikan ke Mapolres Palangka Raya, Rabu (24/2). Baca berita lengkapnya...

Editor by Mardedi on 3/03/2010 12:43:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Pemburu ‘Mayat’ Ditangkap"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru