Pemburu ‘Mayat’ Ditangkap
SUARAPUBLIC – Perjudian jenis dadu gurak (dagur) tampak abadi di Kota Palangka Raya. Sudah 30 tahun judi tradisional ini tak bisa diberantas habis pihak berwajib. Petugas hanya mampu menangkap satu per satu bandarnya saja.Utuh (23) ditangkap polisi di Jalan Temanggung Tilung XIII baru-baru ini. Pemuda ini diduga skuad pasukan “pemburu mayat” (PPM/julukan bandar dagur, Red). Sumber Kepolisian menyebutkan, penangkapan berawal adanya keluhan warga disampaikan ke Mapolres Palangka Raya, Rabu (24/2). Baca berita lengkapnya...
