Perkebunan Babat Hutan Jangkang
SUARAPUBLIC - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kapuas Maju Jaya (KMJ), beroperasi di desa Jangkang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dituding melakukan kegiatan perambahan hutan secara besar-besaran di daerah ini.Dikutif dari situs KabarIndonesia.com, PT KMJ tak bisa menunjukan SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan sebagai dasar pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit mereka. “Mengenai perizinan silahkan tanya kepada pemberi izin, karena kami sudah berkerja,“ kata Legal Officer PT KMJ, Normawaty Nio SH, MH, menjawab wartawan. Baca berita lengkapnya....
