PNS Enggan Bayar Pajak
PALANGKARAYA – Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membayar pajak ternyata rendah sekali. Agar tak berlarut-larut, Pemprov Kalteng berencana segera memberlakukan syarat naik pangkat harus melampirkan bukti lunas membayar pajak.Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, semua PNS yang akan naik pangkat harus melampirkan tanda terima dan salinan SPT Tahunan yang telah dilaporkan serta bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dua tahun terakhir. Baca berita lengkapnya.....
