TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

PNS Enggan Bayar Pajak

PALANGKARAYA – Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membayar pajak ternyata rendah sekali. Agar tak berlarut-larut, Pemprov Kalteng berencana segera memberlakukan syarat naik pangkat harus melampirkan bukti lunas membayar pajak.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, semua PNS yang akan naik pangkat harus melampirkan tanda terima dan salinan SPT Tahunan yang telah dilaporkan serta bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dua tahun terakhir. Baca berita lengkapnya.....

Editor by Mardedi on 3/06/2010 05:34:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "PNS Enggan Bayar Pajak"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru