Angkutan Tambang Barito Ditertibkan
(PALANGKARAYA): Operasional truk-truk pengangkut hasil produksi tambang di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera ditertibkan. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Inspektorat Provinsi Kalteng telah mengirim tim ke daerah untuk melakukan penertiban.
Kepala Dishubkominfo Kalteng Muhammad Hatta mengatakan, untuk tahap awal tim dikirim ke lokasi-lokasi perkebunan. Sedangkan razia untuk kelebihan muatan akan dilaksanakan berikutnya bersama tim gabungan dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Penertiban juga dilakukan terhadap truk pengangkut hasil perkebunan. Penertiban kali ini masih terkait perizinan angkutan hasil produksi tambang. Fokus penertiban di empat kabupaten di kawasan Barito. Mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur. Selanjutnya, penertiban akan dilakukan di daerah lain secara bergiliran, karena personil terbatas.
“Kami seringkali mendapatakan laporan pelanggaran angkutan tambang. Penertiban dilakukan bersama tim Inspektorat Kalteng. Daerah sasaran mencakup empat kabupaten di kawasan Barito. Nanti dilanjutkan ke daerah lain secara bergiliran,” tandas pria yang pernah menjadi Kadis PU Kabupaten Barut ini.(*)
