TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

DAK Reboisasi Rawan Penyimpangan

(PALANGKARAYA): Kementerian Kehutanan tidak menampik pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR) rawan penyimpangan. Program yang bersumber dari bagi hasil itu menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Hilman Nugroho menjelaskan, pembagian...Berita lengkapnya.....

Editor by Mardedi on 4/03/2010 12:21:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "DAK Reboisasi Rawan Penyimpangan"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru