Putra Mantan Sekda Kalimantan Barat Diduga Terlibat Pembunuh Berantai
(Pontianak): Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menyerahkan sepenuhnya kewenangan penanganan kasus pembuatan sabu di Pontianak kepada jajaran kepolisian kota besar (poltabes) setempat. Tersangka diduga kuat juga sebagai pembunuh berantai.
“Polda takkan mengambil alih pengusutan tersebut, kendati kasus itu belakangan ini berkembang menjadi kasus berantai karena terkait dengan berbagai tindak kejahatan lainnya. Sampai saat ini poltabes masih bisa menanganinya. Jadi, kami serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada mereka," kata Kapolda Kalbar Brigjen Erwin TPL Tobing, kemarin.
Kasus pembuatan sabu di Pontianak didalangi Edwin Rahadi (38) anak mantan Bupati Pontianak yang juga mantan Sekretaris Daerah Kalbar Hendri Usman. Kasus ini terungkap dari hasil penyidikan polisi terhadap pembunuhan Uray Qory, (18) yang dilakukan tersangka pada awal April lalu.
Belakangan polisi juga menemukan sejumlah bukti tentang dugaan kepemilikan senjata api ilegal beserta ratusan peluru dan uang dolar AS palsu di lokasi pembuatan sabu padat tersebut. Polisi meyakini dua senjata api beserta ratusan peluru buatan PT Pindad dan 6.030 pecahan US$100 palsu itu milik tersangka.
Polisi bahkan mencurigai barang bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan dua kasus sebelumnya. "Walaupun tersangka tidak mengakuinya, tapi barang-barang tersebut ditemukan di ruangan yang berada di bawah kendali (pengawasan) tersangka," tegas Kapolda.
Selain kepemilikan senjata api ilegal dan uang palsu, polisi saat ini juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah aksi kejahatan yang hingga kini belum terungkap. Kasus tersebut, di antaranya, pembunuhan siswi SMA Negeri 7 Pontianak Agitha Amalia Kartika (15) dan Jemingin (31) sopir taksi.
Kedua pembunuhan yang terjadi pada awal dan pertengahan 2007 lalu itu sempat mengegerkan warga Kota Pontianak. Pasalnya, jenazah kedua korban dibuang di pinggir jalan dengan kondisi yang mengenaskan akibat penyiksaan berat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jemingin sebelumnya pernah bekerja di perusahaan jasa transportasi milik Edwin.
"Semuanya akan kami dalami dan kembangkan terus. Termasuk kemungkinan keterkaitan tersangka dengan kasus perampokan Bank Kalbar," beber Kapolda.(*)
Berita lainnya :
------------------------------------------------------------------------------------
LINTAS BORNEO :
------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------
