RTRWP Selesai Usai Pilkada
![]() | |
| Salah satu kawasan hutan di Desa Lemo Kab.Barut yang digarap perusahaan tambang meski RTRWP Kalteng belum disahkan. poto suarapublic |
“Itu hasil pertemuan Gubernur Agustin Teras Narang, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Meteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa dan sejumlah pimpinan DPR RI. Semua pihak sepakat untuk segera menyelesaikannya. Ditargetkan sudah selesai Juni nanti,” kata Kardinal.
Sebelumnya, Gubernur Agustin Teras Narang mengatakan, pedoman awal sesuai hasil kesimpulan tim terpadu, dipatok 82 persen untuk kawasan hutan dan 18 persen kawasan nonhutan.
“Namun masih ada 16 persen kawasan hutan yang dapat dikonversi sehingga kawasan hutan hanya menjadi sekitar 66 persen dan kawasan nonhutan 34 persen,” ucapnya. Teras yakin kawasan nonhutan masih mungkin bisa bertambah.
Berbagai sumber menyebutkan, banyaknya kawasan hutan dikonversi menyebabkan penyelesaian RTRWP Kalteng terseok-seok. Banyak pihak menyayangkan hal itu terjadi. Sebab molornya penyelesaian RTRWP Kalteng hingga sekarang telah menyebabkan investasi masuk Kalteng turut tersendat, khususnya investasi masuk sejumlah kabupaten kaya SDA.
Berita lainya :
--------------------
Fokus Kalteng :
-----------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
