Memuku Tangan Kanan Pengusaha Kayu Anggota LSM Ditahan Polisi
MUARA TEWEH-Muhammad Ikhsan (40) tergolong nekad. Seakan tak peduli orang sekelilingnya, persis didepan rumah jabatan Bupati Barito Utara (Barut), Deky (34), seorang pengendara roda dua yang hendak melintas Bundara Patung Pangeran Antasari Jalan Yetro Sinseng dihajarnya hingga babak belur.
Kasus penganiayaan dipicu ajakan duel korban kepada pelaku yang diberitahukan via pesan singkat seluler, memaksa aktivis lingkungan LSM Telabang itu harus berurusan dengan pihak berwajib.
Sebab Deky, begitu suasana mampu dinetralkan orang disekeliling TKP, langsung membuat laporan pengaduan penganiayaan ke Mapolres Barut.
Hingga Jumat (20/11) sore, mantan anggota Panitia Pengawas Pilkada Langsung Kabupaten Barut tersebut masih mendekam diruang pengap sel tahanan Mapolres Barut. Dasar penahanan terhadap mantan Ketua Panwaslu Legislatif Kecamatan Teweh Tengah itu, surat pengaduan Deky, dengan tuduhan penganiayaan.
Dikonfirmasi via ponsel, Kasat Reskrim Polres Barut AKP Dadan Wiralaksa membenarkan pihaknya telah menahan oknum anggota LSM bernama M Ikhsan, dengan sangkaan sementara sebagai pelaku penganiayaan terhadap Deky, sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) pelapor sesaat setelah korban mengajukan pengaduannya.
"Untuk keperluan pengusutan kasus, pelaku harus tetap kita tahan. Mungkin nggak lama lagi proses hukum kasus ini selesai. Pemberkasan perkara sudah hampir lengkap tinggal memasukan beberapa keterangan pelengkap. Kita tak mengalami kesulitan mengusut kasus ini sebab pelaku mengakui sendiri perbuatannya," kata Perwira Polisi pembawaan santun tersebut, mewakili Kapolres Barut AKBP Wahjoe Witjaksono.
Sebelum mengakhiri wawancara via ponsel, Dadan mengaku, kasus penganiayaan tersebut dipemicu urusan pribadi antara pelaku dan korban. Sebagaimana pengakuan, pelaku dihadapan penyidik, dirinya tersinggung hingga tak mampu mengontrol emosi setelah menerima pesan singkat seluler dari Deky ke nomor ponselnya.
"Keterangan dari pelaku seputar pemicu kejadian hanya sebagai pelangkap BAP. Kita tak punya dasar hukum mengusut lebih jauh latarbelakang kasus. Wilayah kekuasaan kita hanya sebatas menindak lanjuti surat pengaduan korban yang keberatan dipukul pelaku," tegas Dadan.
Deky, korban penganiayaan oknum anggota LSM di Muara Teweh itu, belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. Beberapa kali coba dikonfirmasi via nomor ponselnya, yang terdengar hanya pesan veronika.
Sedangkan Muhammad Ikhsan, persis seperti pengakuannya dihadapan penyidik kepolisisan, sama sekali tak membantah telah menghajar hingga babak belur Deky. "Saya sudah lama menaruh dendam, persisinya setelah menerima pesan singakat darinya. Kemaren siang ketemu, kendaraannya saya stop langsung saya pukul," tegas M Ikhsan.
Berita Das Barito Lainnya......
Berita Das Barito Lainnya......