TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Pemukulan Dilakukan Oknum LSM Bermula Dari Laporan Ilegal Longging

MUARA TEWEH-Tindak kriminal dilakukan oknum anggota LSM Muahammad Ikhsan (40) memang hanyalah kasus ringan. Tapi bila Ikhsan mampu menggiring kasus lebih kebelakang, dipastikan kasus akan berubah jadi perkara besar.

Karena pesan singkat dikirim Deky kepada Ikhsan yang menjadi pemicu kasus pemukulan itu, juga bentuk kekesalan korban terhadap pelaku karena telah membuat laporan dugaan praktek ilegal longging dilakukan Koperasi 'Sama Sama Taka' di Desa Pepas, Kecamatan Montallat.

Mengutif laporan Ikhsan, Deky memang bukan anggota apalagi pengurus koperasi pemilik Bansaw satu-satunya yang masih eksis beroperasi di logpon Perusahaan HPH PT Daya Sakti. Meski begitu peran dia cukup vital karena dipercaya oleh pengusaha kayu asal Banjarmasin, yang menjadi penampung kayu olahan koperasi itu.

"Koperasi tak punya areal, tapi kok bansaw tak pernah berhenti mengolah kayu. Hasil investigasi kami beberapa bulan lalu, kayu bekerja sama dengan PT Daya sakti diperoleh dari hutan di kanan kiri jalan perusahaan itu," tegas Ikhsan.

Penemuan itu menguatkan kecurigaan mereka besar keterlibatan PT Daya Sakti membantu menyediakan bahan baku untuk koperasi tersebut. Ini diyakini menyalahi aturan dan mutlak kegiatan ilegal.

Sebab PT DS hanya minjam lahan kepada Pemkab Barut untuk pembuatan jalan lintasan louding kayu mereka yang ditebang dari areal resmi mereka di wilayah Kabupaten Kapuas.

"PT DS Perusahaan HPH wilayah Kapuas. Karena mereka mendapat ijin membuka hutan untuk pembuatan jalan menroud dari Pemkab Barut melalui Dinas Kehutanan Barut, dengan leluasa pula mereka menguntil kayu potensial di wilayah Barut, paling tidak mengambil kayu dihutan yang berada di kanan kiri jalan," ungkap Ikhsan.

Hasil penemuan mereka itu, Ikhsan menatang pejabat terkait melakukan pengecekan lapangan. Bila para pejabat tak mengindahkan ajakan mereka, tak sulit lagi bagi aparat untuk mengusut para pejabat itu. Hemat Ikhsan tak bereaksi berarti pejabat ikut bermain dalam kasus itu, karena beberapa bukti sudah dibeberkan melalu laporan mereka.

"Semua sms Deky sudah saya perlihatkan kepada penyidik kepolisian ketika meminta keterangan kemaren. Saya juga sudah beberkan bahwa kasus pemukulan erat kaitannya dengan laporan kami masalah ilegal longging dilakukan koperasi 'Sama Sama Taka'," kata Ikhsan.

Berita Das Barito Lainnya.......

Editor by Mardedi on 11/20/2009 05:18:00 PM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Pemukulan Dilakukan Oknum LSM Bermula Dari Laporan Ilegal Longging"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru