TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Komisi Pemilihan Umum Barut Buka Pendaftaran Calon Panwaslu

MUARA TEWEH- KPU Kabupaten Barito Utara kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota Panwaslu. Bagi yang merasa memenuhi syarat dipersilahkan mendaftar dibuka 8 hingga 26 Desember 2009.

Ketua KPUD Barito Utara H Masiuni Akhmad mengatakan, syarat mendaftar di ataranya peserta harus WNI, usia minimum 35 tahun, punya intergritas, pribadi kuat, jujur dan adil, lulusan S-1.

“Paling utama peserta harus memiliki pengetahuan dan keahlian di bidangn yang berkaitan dengan pengawasan. Untuk Panwas kabupaten pendidikan minimal S-1, sedangkan Panwas kecamatan pendidikan SLTA sederajat,” ucap Masiuni.

Masih terkait persyarat, KPU Barito Utara juga membatasi untik domisili, peserta harus berkedudukan di ibukota kabupaten dan ibukota kecamatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.

Lamaran ditujukan langsung ke kantor KPU Barito Utara di Jalan Akhmad Yani dengan menyertakan lampiran di antaranya poto copy KTP, akte kelahiran, ijazah terkhir telah dilegalisir pejabat berwenang, foto berwarna 4x6 5 (l4 lembar), Daftara Riwayat Hidup (DRH) dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.

Lampiran lainnya berupa surat pernyataan peserta dengan isinya pernyataan setia kepada Dasar Negara (Pancasila), UUD 45 dan cita-cita Peroklamasi 17 Agustus 1945. Lamaran diterima paling lambat 26 Desember 2009.

“Penerimaan anggota Panwaslu dalam rangka pelaksanaan UU pelaksanaan Pemilu nomor.22 tahun 2007,” ucap Masiuni.



Editor by Mardedi on 12/13/2009 03:17:00 PM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Komisi Pemilihan Umum Barut Buka Pendaftaran Calon Panwaslu"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru