27 RUU Dibuang DPR
SURPIC - DPR RI berulah curang. Mereka tak memasukan 27 Rancangan Undang-undang (UU) produk anggota DPR RI periode 2004-2009 dalam program Legislasi Nasional 2010. Padahal penggodokan rancangan UU itu hampir rampung dan banyak menyedot anggaran pemerintah.Dalam Prolegnas tahun 2010 ini diprioritaskan 58 RUU. Sembilan (9) RUU di antaranya sudah digodok anggota DPR periode terdahulu. Proses penggodokan membutuhkan biaya besar karena per RUU membutuhkan dana sebesar Rp 5,3 miliar. Berita lengkapnya...
