TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

27 RUU Dibuang DPR


SURPIC - DPR RI berulah curang. Mereka tak memasukan 27 Rancangan Undang-undang (UU) produk anggota DPR RI periode 2004-2009 dalam program Legislasi Nasional 2010. Padahal penggodokan rancangan UU itu hampir rampung dan banyak menyedot anggaran pemerintah.

Dalam Prolegnas tahun 2010 ini diprioritaskan 58 RUU. Sembilan (9) RUU di antaranya sudah digodok anggota DPR periode terdahulu. Proses penggodokan membutuhkan biaya besar karena per RUU membutuhkan dana sebesar Rp 5,3 miliar. Berita lengkapnya...

Editor by Mardedi on 1/24/2010 08:06:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "27 RUU Dibuang DPR"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru