Tak Semua Terakomodir
SURPIC - Tak dimasukannya 27 RUU yang belum bisa diselesaikan anggota DPR periode sebelumnya, karena DPR baru mempertimbangkan relevansi dan pentingnya bagi masyarkat. Jika RUU itu sangat penting, pastilah Badan Legislatif DPR memasukannya dalam Prolegnas.
Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Jamaludin Ja’far, di Jakarta, kemarin. "Pertimbangan jelas relevansi. Kita bekerja akan terus memperjuangkan bila ada sisi baiknya bagi rakyat," ucap politisi PAN itu. Berita lengkapnya...