Polisi Amankan 13 Kontainer Meranti
BALIKPAPAN – Kayu Meranti sebanyak 11.037 batang yang dimuat dalam 13 Kontainer milik HPH Indowana domisili kantor di Balikpapan diamankan Polda Kalimantan Timur. Tujuan kayu pelabuhan Surabaya dan Jakarta.
Penahanan kayu siap kirim tersebut perintah langsung Kapolda Kaltim. Penahanan guna mendalami pengecekan kelengkapan surat atau dokumen karena beredar informasi jika jumlah kayu tidak sesuai dokumen yang syah.
"Kami hanya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dokumen dengan isi kontainer, termasuk memeriksa asal usul kayu itu," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komber Pol Rudi Pranoto, kepada Pers Senin (4/1). Baca lengkapnya....