Pungli Angkutan Tambang Rp1,4 Triliun
SUARAPUBLIC-Diduga Pungutan liar (Pungli) angkutan Batu Bara melalui alur Sungai Barito mencapai Rp.1,4 Triliun. Dugaan itu terungkap saat rapat Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi pertambangan dan energi serta perhubungan dengan mitra kerja, yaitu dinas perhubungan dan komunikasi (Dishubkom) Kalsel di Banjarmasin, Jumat (15/1).Ketua Komisi III DPRD Kalsel dari Fraksi Partai Golkar Ir Gusti Perdana Kesuma menanyakan alur pungutan atas angkutan batu bara, ternyata Dishubkom tidak mengetahui serta menyatakan tak pernah melakukan pungutan. Berita lengkapnya....
