Sebanyak 5.750 Anak Dipenjara

SUARAPUBLIC – Perlindungan terhadap hak-hak anak di Indonesia masih lemah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 5.750 anak hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) alias bui. Mereka dihukum kurungan badan, karena kasus-kasus dalam keluarga, lingkungan, juga kondisi ekonomi masyarakat.
"Menyikapi kondisi tersebut, pada 22 Desember 2009, beberapa instansi terkait menandatangani kesepakatan bersama untuk menangani kasus anak yang terlibat masalah hukum atau kriminal," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar saat berada di Padang, Rabu (6/1).
Menurut Linda, beberapa instansi terkait yang ikut dilibatkan dalam penandatangan kesepakatan tersebut, yaitu Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, serta Menteri Hukum dan HAM. >>>Berita lengkapnya..