TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Sebanyak 5.750 Anak Dipenjara


SUARAPUBLIC – Perlindungan terhadap hak-hak anak di Indonesia masih lemah.  Hingga saat ini, tercatat sebanyak 5.750 anak hidup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) alias bui. Mereka dihukum kurungan badan, karena kasus-kasus dalam keluarga, lingkungan, juga kondisi ekonomi masyarakat.

"Menyikapi kondisi tersebut, pada 22 Desember 2009, beberapa instansi terkait menandatangani kesepakatan bersama untuk menangani kasus anak yang terlibat masalah hukum atau kriminal," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar saat berada di Padang, Rabu (6/1).

Menurut Linda, beberapa instansi terkait yang ikut dilibatkan dalam penandatangan kesepakatan tersebut, yaitu Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, serta Menteri Hukum dan HAM. >>>Berita lengkapnya..

Editor by Mardedi on 1/07/2010 07:20:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Sebanyak 5.750 Anak Dipenjara"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru