Aktivis Bendera Akan Dipanggil Paksa
SUARAPUBLIC - Polri berencana memanggil paksa dua aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menyatakan, pemanggilan tersebut terkait pengaduan pencemaran nama baik oleh sejumlah politisi.Menurut Ito, tak ada pilihan bagi polisi selain melakukan upaya pemanggilan paksa menyusul diabaikannya dua kali panggilan pemeriksaan terhadap keduanya sebagai bagian upaya penegakan hukum. "Kalau panggilan pertama (kedua aktivis) tidak datang, panggilan kedua tidak datang juga maka yang ketiga sesuai ketentuan adalah upaya (pemanggilan) paksa," katanya. Baca berita lengkapnya.....
