TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Polisi Penganiaya Diproses Hukum

SUARAPUBLIC - Kasus penganiayaan terhadap lima mahasiswa Akademi Kesehatan Fisioterapi Paccerakkang diproses hukum. Enam polisi yang diduga melakukan penganiayaan diserahkan ke Mapolresta Makassar Timur.

"Keenam oknum polisi sudah kami serahkan ke Polres Makassar Timur untuk diproses lebih lanjut. Mereka itu Bripda Fai, Briptu Am, Bripda MA, Bripda Wid, Bripda Sam, Bripda Wil," terang Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes (Pol) Hery Subiansauri di Makassar, Rabu (10/2). Baca berita lengkapnya.....

Editor by Mardedi on 2/11/2010 03:23:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Polisi Penganiaya Diproses Hukum"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru