Anggota DPRD Sidoarjo Dibui
SUARAPUBLIC - Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Nasrullah, dijebloskan ke bui alias penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, karena dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp200 juta.Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sugeng Riyanta mengatakan, perbuatan tersangka jelas-jelas melanggar hukum. Dari dana senilai Rp 200 juta, hanya Rp26 juta yang bisa dipertanggungjawabkan laporannya. Sedangkan sisanya tidak jelas dan laporannya fiktif. Baca berita lengkapnya....
