Mantan Wali Kota Diadili
SUARAPUBLIC - Mantan Wali Kota Madiun periode 2004-2009 Djatmiko Royo Saputro alias Kokok Raya, mulai diadili di Pengadilan Negeri Kota Madiun, kemarin. Dia digelandang ke meja hijau, karena tersangkut kasus korupsi.Kokok yang juga mantan Ketua DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 diadili sebagai sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD kota itu yang merugikan keuangan negara Rp8,3 miliar. Baca berita lengkapnya.....
