Tambang Ancam Kelestarian Hutan
SUARAPUBLIC – Lebih dari seratus perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan dinilai berpotensi besar mengacam kelestarian hutan lindung setempat. Kerusakan parah diyakini benar-benar terjadi bila izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang diajukan perusahaan tambang itu disetujui Menhut.Walhi Kaltim mengungkapkan, ada 166 perusahaan tambang beroperasi di Kalimantan telah mengajukan IPPKH ke Menhut. Sebagian lahan yang menjadi kawasan pinjam pakai oleh perusahaan pertambangan batu bara itu justru masuk dalam kategori hutan lindung. Baca berita lengkapnya.....