TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Kajati dan Kapolda Kalteng Diminta Usut Mafia Pertambangan di Barut

(SUARAPUBLIC) - Satgas Anti Mafia Hukum yang beberapa hari ini berkunjung ke Kalimantan Selatan sehubungan dugaan adanya mafia pertambangan didaerah itu, diharapkan kalangan LSM Muara Teweh juga melakukan penyelidikan praktek mafia pertambangan di Kalimantan Tengah, terutama Barito Utara.

"Kami harapkan Satgas juga melakukan penyelidikan di Barut. Kami siap memberikan bukti bila di barut juga ada mafia tambang," ungkap Ketua LSM Telabang Muhammad Ihksan via selular, kemaren. "Kami sangat mendukung langkah Satgas Anti Mafia Hukum yang mulai menyisir mafia-mafia di daerah," timpalnya.

Kategori mafia pertambangan di Barut menurut asumsi Ihksan adalah mereka yang telah melakukan rekayasan penerbitan sejumlah izin KP, mereka yang sebagai pemohon atau sebagai kaki tangan oknum pejabat dinas teknis, dan mereka yang telah merekayasa laporan dan penghitungan total hasil produksi sehingga sangat berpengaruh terhadap pemasukan negara dari sektor tersebut.

"Saya juga sudah kirimkan laporan melalui SMS ke Kapolda dan Kajati Kalteng, agar mereka bisa turun langsung ke Barut guna melakukan pengusutan adanya dugaan mafia pertambangan disini," jelas Ihksan. "Terhadap semua rekayasa pernerbitan KP tersebut, beberapa oknum pejabat dinas teknis menangguk untung besar," tuding Ihksan.

Berdasarkan data dinas teknis, hinggga kini sudah lebih dari seratur izin KP diterbitkan instansi tersebut. Namun hanya 12 perusahaan telah masuk tahap produksi. Celakanya, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang sangat longgar sekali, sehingga mereka yang melakukan pelanggaran tak adanya ditindak tegas.

Justru hingga kini perusahaan tambang itu kian seenaknya melakukan kegiatan lapangan. Bekas galian tambang hampir tak satupun dilakukan reklamasi. Ini menandakan bila dokumen Amdal hanya mereka jadikan pelengkap persyaratan untuk melakukan kegiatan, sedangkan pelaksanaannya mereka ingkar.

"Pihak-pihak berkuasa harus merespon tindak semena-mena perusahaan tambang terhadap masyarakat. Jujur saja, masih belum ada saya dapat laporan bila keberadaan perusaahaan tambang membawa keuntungan bagi masyarakat. Yang ada malah merugikan, apalagi mereka yang menggunakan jasa masyarakat untuk mendukung opersional tapi begitu tiba saatnya membayar mereka ingkar," kata Denrasito, warga Desa Sabuh.

Denrasito mencontohkan kasus itu pada PT Hikmah, perusahaan batu bara beroperasi di Desa Sikui Kecamatan Teweh Tengah. Perusahaan tersebut memanfaatkan jasa masyarkat dalam hal pengangkutan batu bara. Tapi dengan janji-janji manis, perusahaan malah ingkar terhadap utangnya.

"Perusahaan itu milik seseorang yang tidak pernah tinggal di Muara Teweh. Areal sebagian sudah dijual kepada perusahaan lain. Ini ironis, masa perusahaan bisa leluasa menjual areal. Kenapa tidak daerah saja yang melakukannya," tegasnya, sembari berharap secepatnya dilakukan penertiban perusahaan tambang di Barut.



Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------

Editor by Mardedi on 4/21/2010 02:15:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Kajati dan Kapolda Kalteng Diminta Usut Mafia Pertambangan di Barut"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru