Penerbitan Kuasa Pertambangan di Barito Utara Teracam Bermasalah
(SUARAPUBLIC) - Penerbitan sejumlah izin KP di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinilai sejumlah elemen masyarakat bakal menimbulkan masalah besar kedepannya bagi daerah setempat. Tak sekadar berpotensi merusak lingkungan, lebih dari itu, diyakini bakal menimbulkan polemik yang bisa-bisa mengganggu stabilitas keamanan setempat."Kami sudah dapat buktinya. Penerbitan KP banyak yang direkayasa. Asal membawa pihak beberapa oknum dinas teknis bekerjasasama, meski lahan tak ada potensinya tetap dikeluarkan KP-nya. Paling riskan, ada beberapa KP diterbitkan di atas lahan orang lain padahal pemilik lahan yang notabene sudah punya surat lengkap atas kepemilikan lahan yang juga mengajukan KP tapi ditangguhkan penerbitan izinnya," kata Muhammad Ikhsan, Ketua LSM Telabang, dalam pres relisenya, kemaren.
Praktek rekayasa semacam itu menurut Iksan, yang sangat berpotensi menimbulkan kejolak. Pemilik lahan sebenarnya jelas tidak terima. Syukur bila protes pemilik lahan sebenarnya, ditempuh melalui jalur hukum. Penyelesaiannya kemungkinan lebih bijaksana.
Ditakutkan, tegasnya, pemilik lahan akan menggunakan cara lain yang bisa menimbulkan pertikaian antar kedua belah kubu masyarakat dilokasi lahan. Ini bisa saja terjadi, bila pemilik lahan sebenarnya, tak bisa menahan emosi karena merasa sudah banyak keluar uang untuk kepengurusan KP itu.
"Saya tahu persis pemilik lahan juga punya anak buah dilapangan. Mereka terdiri dari masyarakat pemilik awal lahan. Sedangkan mereka yang diterbitkan izin KP, tak ada sangkutputnya dengan lahan. Hanya karena mampu melakukan loby beberapa oknum di dinas teknis lalu diterbitkan izin KP-nya," sebut Ikhsan.
Dari pengembangan penyelidikan mereka terhadap dugaan praktek rekayasan penerbitan sejumlah izin KP itu, Ihksan mengakui pihaknya juga menemukan beberapa penerbitan KP yang potensi baru baranya minim. KP itu, oleh oknum yang diduga punya koneksi dengan oknum pejabat di dinas teknis, berhasil dijual kepada investor Jakarta (Take over).
"Cara ini lebih gila. Sudah melakukan kebohongan kepada investor yang ingin berinvestasi di Barut, uang hasil take over tersebut diduga juga dibagikan kepada oknum pejabat yang tadinya memuluskan penerbitan KP. Baru-baru ini kasusnya terjadi pada lahan diwilayah Benangin, disekitar Sei Inu (Lahei)," tegas Ikhsan.
Iksan juga mengakui, bila pihaknya sudah mengantongi sejumlah data bukti transaksi pengiriman uang ke rekening oknum pejabat instansi teknis dalam kaitannya penerbitan izin KP tersebut. "Ada juga upeti bernilai ratusan juta rupiah yang kirim langsung ke rumah oknum pejabat bersangkutan," timpal Ikhsan.
Tudingan LSM Telabang tersebut masih belum berhasil dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pertambangan Energi dan Sumberdaya Mineral Barito Utara. Kepala Bidang maupun Kepala Dinas instansi itu ketika hendak ditemui sedang keluar daerah.
Sedangkan pejabat lainnya merasa tidak berwenang memberikan keterangan.
Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
